SIUJK

SIUJK adalah Surat Izin Jasa Konstruksi

Surat Izin Jasa Konstruksi ‘SIUJK’ yang langsung di keluarkan oleh BKPM melalui sistem Onlie Single Submission ‘OSS’. kelebihan SIUJK yang di keluarkan oss tidak ada masa berlaku dan sudah terintegrasi secara barcode.

Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi yang selanjutnya disingkat IUJK adalah izin usaha jasa konstruksi yang diberikan kepada perorangan atau badan yang melakukan kegiatan usahanya di bidang usaha jasa konstruksi. Jenis Usaha Jasa Konstruksi adalah meliputi jasa perencana, jasa pelaksana dan jasa pengawas konstruksi.

Untuk informasi lebih detail, silahkan bapak dan ibu hubungin layanan kami di Nomor Tlp dan WA 0813.8482.98550821.1325.2768