SKA ADALAH SERTIFIKAT KEAHLIAN
Menjadi perusahaan konstruksi, harus memenuhi persyaratannya sesuai ketentuan yang berlaku. Perusahaa konstruksi di wajibkan harus memiliki Sertifikat keahlian ‘SKA’ untuk memenuhi standar bidang konstruksi, yang di keluarkan langsung lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi “LPJK” asosiasi profesi jasa konstruksi yang telah diakreditasi dan terbukti.
SURYA Konsultan hadir dan siap membantu perusahaan bapak dan ibu, untuk
mendapatkan Sertifikat Keahlian sampai terbit.
Sertifikat Keahlian (SKA) merupakan bukti kompetensi dan kemampuan profesi
keahlian kerja tenaga, dan ahli bidang jasa pelaksana konstruksi maupun jasa
pengawas konstruksi dengan kualifikasi tenaga ahli.
Beberap Kualifikasi tenaga ahli Jasa Konstruksi sebagai berikut :
- Ahli Utama
- Ahli Madya
- Ahli Muda
Untuk informasi lebih jelas, silahkan hubungi layanan kami di No Tlp & Wa 0813.8482.9855-0821.1325.2768