Melengkapi Syarat yang Diperlukan
Pembuataan SKK Konstruksi dapat dilakukan dengan melengkapi syarat dan dokumen yang diperlukan. Seperti :
– KTP & NPWP – CV (Lengkap dengan pengalaman kerja)
-Pasfoto 3X4 Warna Merah – Ijazah Hasil Legalisir,
-Surat Keterangan Bekerja Dari Perusahaan – Jenjang Level
Setelah mempersiapkan semua persyaratan yang diperlukan untuk membuat SKK, maka langkah selanjutnya adalah melakukan pengajuan pembuatan SKK. Pengajuan ini dilakukan secara online maupun offline.
Pekerja yang mengajukan permohonan SKK harus lulus dalam ujian SKK dengan nilai di atas batas minimum. Ujian SKK juga dapat dilakukan oleh PTUK (Panitia Teknis Uji Kompetensi).
PT. TRITEMAS SURYA PERSADA. Salah satu perusahaan TUK (Tempat Uji Kompetensi). Memiliki Tenaga Asessor professional.
Memberikan pendampingan sampai SKK Konstruksi terbit. PT. TRITEMAS SURYA PERSADA siap memberikan pelayanan Tempat Uji Kompetensi semua Level, di seluruh wilayah indoneisa.
Setelah selesai melakukan ujian SKK, maka peserta harus menunggu penilaian. Bagi peserta yang lulus ujian, maka akan mendapatkan SKK khusus untuk bidang kerja konstruksi sesuai jenjang atau tingkatannya. SKK Konstruksi berlaku selama 5 (lima) tahun, dapat diperpanjang dan dilakukan perubahan. Perpanjangan harus dilakukan sebelum masa berlaku habis.