SBU (Sertifikat Badan Usaha) adalah sebuah dokumen sertifikat yang dikeluarkan Langsung Kementerian PUPR melalui system OSS.
Semua Badan Usaha berpotensi ikut tender, proyek-proyek besar yang biasanya diadakan oleh pemerintah maupun Badan Usaha yang sudah terdaftar. Saat ini Indonesia sedang melakukan pembangunan raksa yang merata di seluruh daerah.
Saatnya badan usaha mengambil kesempatan untuk ikut tender tersebut.
Bagaimana agar badan usaha menang tender, semuanya tidak terlepas dari persiapan dan lengkap perizinan usaha, mulai dari tenga ahli, terutama Sertifikat Badan Usaha yang memenuhi standar yang berlaku di bidang konstruksi.
Dengan memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) badan usaha memiliki banyak peluang membangun jaringan nasional dan di akui oleh pemerintah maupun badan nasional.