Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SIUJPTL) adalah surat izin usaha yang dikeluarkan untuk perusahaan, yang bergerak di bidang Kelistrikan, yang memiliki peranan sangat penting untuk menjalankan usaha di bidang semua Listrik.
Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SIUJPTL), merupakan bagian dari syarat mengikuti tender yang selalu diadakan oleh pemerintah dan perusahaan swasta, yang sudah terdaftar.
Solusi pengurusan SIJUPTL adalah kami PT. Tritemas Surya Persada. Yang sudah berpengalaman beberapa tahun.
Kenapa harus di PT. Tritemas Surya Persada karna :
- Memiliki tenaga ahli dalam bidangnya.
- Mampu memberikan jaminan kepengurusan kepda para calon client kami
- Memberikan estimasi pengurusan tepat waktu
- Mampu memberikan solusi untuk penyesuian tenaga ahli
- Memberikan garansi kepengurusan IZIN SIUJPTL
- Memberikan surat keterangan dalam proses, sehingga client aman dan tenang
- Sangat mengedepankan kepuasan para client kami.
Untuk informasi yang lebih jelas, silahkan hubungi kami