Dengan memperoleh Sertifikat Standar, yang sudah terverifikasi, menjadi salah satu upaya mempermudah dan mempercepat proses perizinan bagi perusahaan melalui OSS-RBA. Sertifikat Standar sangat dibutuhkan perusahaan saat ini, dalam menjalankan kegiatannya.
Perlu di ketahui, setiap badan usaha. Wajib memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang. Penetapan Sertifikat Standar sebagai salah satu syarat mendirikan usaha, maupun mengikuti tender pemerintah dan perusahaan swasta yang sudah terdaftar
Berikut manfaat dari Sertifikat Standar, yaitu
- Sebagai bentuk legalitas pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha.
- Sebagai izin operasional
- Memberikan akses dalam pengembangan usaha
- Memberikan kemudahan dalam mengikuti tender pemerintah maupun swasta
- Menjamin Keberlangsungan Usaha untuk Jangka Panjang dll.
Untuk informasi lebih jelas, tentang pengurusan sertifikat standar hubungi kami.